PPNI lahir dari kebulatan tekad dan semangat yang sama dari para perintis perawat Indonesia untuk menyatukan tenaga keperawatan dalam satu wadah organisasi profesi yang kuat. Pada tanggal 17 Maret 1974, berbagai organisasi perawat melebur membentuk PPNI.
PPNI berkomitmen melindungi masyarakat dan profesi keperawatan, serta meningkatkan kesejahteraan anggota. Organisasi ini juga memperjuangkan RUU Keperawatan menjadi Undang-Undang demi perlindungan hukum bagi profesi.
Hingga kini, PPNI terus berkembang di seluruh Indonesia, berperan penting dalam pendidikan tinggi keperawatan, serta penerapan teknologi dan advokasi profesi keperawatan.