Pengurusan SKP (Satuan Kredit Profesi) PPNI DPK melibatkan beberapa langkah dan persyaratan. SKP penting untuk perpanjangan STR dan menunjukkan profesionalisme perawat. Prosesnya meliputi pengajuan rekomendasi dari DPK ke DPD, pengisian formulir, pengumpulan berkas, dan verifikasi oleh DPD/DPW.
DPK menyusun proposal kegiatan yang akan mendapatkan SKP seperti seminar, pelatihan, atau kegiatan ilmiah lainnya.
Sertakan proposal, susunan acara, daftar hadir peserta dan pemateri, materi, CV pemateri, foto kegiatan, dan surat rekomendasi dari DPD.
DPK mengajukan permohonan rekomendasi SKP ke DPD PPNI untuk kegiatan yang diselenggarakan.
Setelah mendapat rekomendasi, formulir SKP diisi secara online melalui platform resmi PPNI.
DPD/DPW memverifikasi kelengkapan dan kesesuaian berkas dengan ketentuan.
Setelah diverifikasi, SKP akan diterbitkan oleh DPW PPNI.